Sebagai bagian dari program penting DPR RI, Sosialisasi Undang-Undang menjadi salah satu upaya strategis dalam memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menjelaskan regulasi berbentuk Undang-Undang (UU) yang telah disusun oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat, termasuk kaitannya dengan aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan teknis di tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), atau Peraturan Walikota (Perwako).
Dalam sosialisasi yang diadakan, H. Hendry Munief, SE. Ak. MBA., menjelaskan poin-poin penting dari regulasi yang berlaku serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka di mana tokoh masyarakat dan peserta yang hadir dapat menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan terkait pelaksanaan dan penerapan regulasi tersebut.
“Undang-Undang yang kami buat bersama Pemerintah harus dipahami oleh masyarakat agar pelaksanaannya di lapangan berjalan dengan baik dan bermanfaat. Sosialisasi ini bukan hanya memberikan pemahaman, tetapi juga mendengar langsung masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan di masa depan,” ujar H. Hendry Munief.
Banyak masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh tokoh masyarakat selama sesi sosialisasi. Hal ini menunjukkan antusiasme warga dalam memahami dan berpartisipasi dalam implementasi peraturan. Masukan-masukan tersebut akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti dan, jika memungkinkan, dikolaborasikan dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan ini, H. Hendry Munief berharap masyarakat tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga merasa dilibatkan dalam proses demokrasi dan pembangunan yang lebih inklusif.